Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin pesat. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, masih banyak pelaku usaha yang belum memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, namun masih menghadapi tantangan dalam hal pengelolaan bisnis yang terstruktur.
Selain itu, laporan dari McKinsey & Company menunjukkan bahwa penggunaan data dalam bisnis dapat meningkatkan efisiensi operasional dan membantu pengambilan keputusan yang lebih akurat.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun UMKM memiliki potensi besar, masih terdapat kesenjangan dalam pemanfaatan data sebagai alat untuk mengembangkan usaha.
Dalam praktiknya, penggunaan data tidak harus selalu kompleks. Pelaku usaha dapat memulai dari hal sederhana seperti mencatat penjualan harian, mengetahui produk yang paling diminati, serta memahami pola pembelian pelanggan.
Dengan langkah sederhana tersebut, pelaku usaha sudah mulai membangun dasar pengambilan keputusan berbasis data.
Oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk mulai melihat data sebagai bagian dari strategi bisnis, bukan hanya sebagai catatan administratif.
Dengan memahami data secara sederhana, pelaku usaha dapat mengambil langkah yang lebih tepat untuk mengembangkan usahanya secara bertahap.
Data UMKM Indonesia:
https://kemenkopukm.go.id
Insight penggunaan data dalam bisnis:
https://www.mckinsey.com
